HUKUM BER ZINA DAN CERAI KARENA NYA

Allah swt memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan dikarenakan dapat menuntunnya kepada perbuatan zina yang diharamkan, sebagamana disebutkan didalam firman Allah swt :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ


Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An Nur : 30)


Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)

Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,” Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Hadits diatas menyebutkan beberapa muqoddimah dari perzinahan yang sesungguhnya, yaitu ketika hal itu dibenarkan oleh kemaluannya. Rasulullah saw menyebutkan bahwa zina yang dilakukan oleh mata seseorang adalah melihat apa yang tidak berhak untuk dilihatnya sedangkan zina lisan adalah memmbicarakan apa-apa yag tidak berhak untuk dibicarakan olehnya.

Katika mata seseorang terpesona dengan suatu pemandangan yang mengagumkan atau menyenangkan maka hatinya akan memberikan suatu penilaian terhadapnya untuk kemudian memberikan keputusan apakah diteruskan dengan satu tindakan atau perbuatan oleh anggota tubuh lainnya ataukah tidak.

Demikian halnya dengan pandangan yang ditujukan kepada seseorang yang bukan mahramnya lagi menarik perhatiannya maka akan mewariskan penyakit didalam hatinya. Keadaan ini diperparah jika hati orang tersebut sudah sakit sebelumnya dengan berbagai kemaksiatan yang ada sehingga tidak jarang hati akan memerintahkan berbagai kemaksiatan lainnya untuk dilaksanakan oleh anggota-anggota tubuhnya yang lain, seperti : perzinahan.
Karena itulah Rasulullah saw memerintahkan kepada umatnya agar tidak meneruskan suatu pandangan spontanitas dengan pandangan selanjutnya dikarenakan hal itu bisa menyebabkan kemaksiatan.Rasulullah saw pernah bersabda kepada Ali,”Wahai Ali janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Sesungguhnya pandangan pertama adalah untukmu namun tidak pada pandangan yang lainnya.” (HR. Tirmidzi)

Terhadap permasalahan yang sedang anda hadapi dengan istri anda saat ini maka apa yang anda lakukan, yaitu meminta maaf kepadanya adalah sebuah kebenaran dan sekaligus keberanian karena memang inilah yang seharusnya anda lakukan. Dan yang tidak kalah penting setelah itu adalah bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu di masa-masa yang akan datang.

Perkuatlah keimanan didalam diri anda dengan keyakinan bahwa tak satu pun perbuatan seseorang luput dari penglihatan dan perhatian Allah swt. Mungkin istri anda bisa tidak mengetahui lirikan mata anda atau apa yang ada didalam fikiran dan hati anda namun itu semua tetaplah diketahui Allah swt dan kelak di hari kiamat Dia akan meminta pertanggungjawabannya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra : 36)

Hendaklah anda juga berusaha memberikan pengertian kepada istri bahwa memberikan pemaafan kepada orang yang meminta maaf adalah perbuatan terpuji dan disukai Allah swt sebagaimana Allah swt memberikan pengampunan terhadap hamba-hamba-Nya yang berdosa lalu bertaubat kepada-Nya bahkan Allah bergembira dengan pertaubatannya.

Artinya : “Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al A’raf : 199)

Ajaklah istri anda berbicara dari hati ke hati bahwa perceraian setelah permohonan maaf anda bukanlah jalan terbaik namun bisa jadi ia justru akan memunculkan permasalahan yang jauh lebih besar, seperti : kerenggangan hubungan antara dua keluarga besar anda dan istri anda terpisahkannya anak-anak dari orang tuanya dan lainnya.

Terlebih lagi perceraian meskipun halal namun ia adalah sesuatu yang dibenci Allah swt selama masih ada alternatif lain didalam menyelesaikan permasalahan yang ada, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Abbas dari Nabi saw beliau bersabda: "Perkara halal yang paling Allah benci adalah perceraian."

Menanti Dalam Sepi

Kemarin kulihat ia menangis
Dalam hening....Dalam diam
Tanpa airmata ...
Namun kutahu ia menangis
Sekarang kulihat ia telah tertawa
Walau masih ada luka di matanya
Walau masih terasa lelah di hatinya


Namun ia telah tertawa
Kutahu ia telah pasrah
Kutahu ia telah menyerah
Tak berdaya pada kuasa hatinya
Tak kuasa pada kehendak cintanya

Dan kini ia hanya diam
Menanti dalam rindu yang amat sangat
Dalam sepi yang menyengat

Menanti sesuatu yang tak pasti
Iapi ia tak peduli
Ia hanya tahu
Cinta yang ia miliki pasti.

Aku mencintaimu...
Sangat mencintaimu...
Suaranya terdengar getir

Aku mencintaimu....
Karena itu kulakukan semua ini.
Demi mendapatkan cintamu,'
Suaranya pedih

Andai ku bisa menolak rasa ini.
Andai ku bisa berlari pergi meninggalkanmu saat itu,'
Ia kini tak lagi bisa mengangkat wajahnya.
Angin telah berhembus membawa kabar dari surga.
Desaunya lembut mengelus pipiku,
seolah menghiburku lembut.

Namun angin tak bisa menentramkan hatiku,
Galau bercampur resah, bimbang dan rindu.
Rindu ku tlah mengharu biru.
Haruskah berakhir?

Atau ini adalah awal cerita yang baru?
Bersimpuhku di ujung malam
Engkaulah pemilik seluruh cerita indah
Engkaulah pemilik seluruh cerita sedih

Mohonku padamu
Semoga kisah cinta ini berakhir indah ....

ALAM KU MENANGIS

Semakin lama dunia ini semakin hancur oleh tangan2 makhluq Tuhan yang tidak bersyukur dan tidak bisa menjaga amanah....Tuhan menciptakan langit dan bumi beserta isinya..untuk kita selalu mengingatnya dan bersyukur kepada NYA..... Apa jadinya kita tanpa ke 4 unsur (Unsur AIR, Unsur TANAH, UNSUR API, UNSUR UDARA yang Tuhan ciptakan... Yang akan terjadi adalah.. penderitaan yang berkepanjangan....

Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Masalah lingkungan hidup merupakan kenyataan yang harus dihadapi oleh disekitar kita.Kegiatan pembangunan terutama di bidang industry pun tidak luput dari persoalan yang timbul akibat pencemaran udara, tanah dan air sebagai sumber mata pencaharian dan sumber kehidupan. Persoalan ini sangat komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner.Industrialisasi merupakan keberhasilan pembangunan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi, akan tetapi industrialisasi juga mengandung resiko bagi lingkungan.

Menurut dataDepartemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Oleh karena itu munculnya aktivitas industri disuatu kawasan mengundang kritik dan sorotan masyarakat. Yang dipermasalahkan adalah dampak negatif limbahnya yang mengganggu kesehatan lingkungan. Inilah yang menjadikan salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. 

Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.

Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan. 

Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.Menurut paragdima BlUM tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. 

Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, linkungan rekreasi, lingkungan kerja.Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti:

Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani. Masalah pemukiman pun sangat penting diperhatikan 

Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pengolalaan sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.Perilaku pola makanan juga mengubah pola penyakit yang timbul dimasyarakat. Gizi masyarakat yang sering menjadi topik pembicaraan kita kekurangan karbohidrat, kekurangan protein, kekurangan vitamin A dan kekurangan Iodium.

Di Indonesia sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi. Ada yang kekurangan kuantitas makanan saja, tapi seringkali juga kualitas kurang. Sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi terutama terdap[at pada anak-anak.Industrialisasi pada saat ini akan menimbulkan masalah yang baru, kalau tidak dengan segera ditanggulangi saat ini dengan cepat. 

Lingkungan industri merupakan salah satu contoh lingkungan kerja. Walaupun seorang karyawan hanya menggunakan sepertiga dari waktu hariannya untuk melakukan pekerjaan di lingkungan industri, tetapi pemaparan dirinya di lingkungan itu memungkinkan timbulnya gangguan kesehatan dengan resiko trauma fisik gangguan kesehatan morbiditas, disabilitas dan mortalitas.

Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain.

Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Waat. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga exploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lenigkungan, penyakit, wabah.

Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2disebabkan gas beracun besar konsentrasinya dedalam atmosfirseperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium,Flour dan insektisida .

Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. 

Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan.

LAPTOP KU SAYANG LAPTOP KU MALANG

Berawal dari perkenalan ku dengan Mr-X di chating... Awalnya baik-baik saja.... Tapi ini menjadi masalah ketika kita ketemu di semarang.. Aku dah curiga sama ini orang karena dari kata-kata dan penampilannya sudah mencurigakan.. Tapi aku ngak mau suudzon ma orang.....Sesampai disemarang..aku dijemput sama dia dari stasiun pocol..setelah itu dia ajak aku makan di WARTEG..

Aku liat penampilannya biasa-biasa saja dan tidak ada menunjukan bahwa dia bisnismen yang seperti dia ceritakan sebelumnya sebelum kita ketemu. Sampai akhirnya dari WARTEG dia ajak aku ke matahari. Ngakunya sih dia puna toko laptop disana. Aku turuti aja apa mau dia aku diajak di matahari..dan kita makan2 lagi..tapi sebelumnya tas ku dia titipkan dipenitipan tas.

Sampai jam 9:00 aku dibikin seneng sama dia..Diajak makan di cafe terus jalan-jalan..Ehhh tau-tau nya dia bawa laptop ku dan pergi meninggalkan ku. lebih dari 1 jam aku kayak orang gila di CFC MAtahari. Aku pun tidak berfikir panjang aku pergi saja ke penitipan barang dan ternyata eh ternyata, tidak disangka tas ku diembat juga sama Mr-X ini......"Asem tenan" Ya sudah spontan aku menangis dan lari ke masjid untuk meminta petunjuk

Bodohnya aku terlalu percaya mengakibatkan aku harus kehilangan Laptop ku.....Mau marah gimana.. enggak juga gimana.. Ya sudah lah daripada pusing mendingan aku biarkan saja masalah ini berlalu....Sampai pada akhirnya aku dijemput sama mamahku di Masjid Baiturrahman Simpang lima tepat jam 12 lebih 45 menit orang tua ku datang bersama om dan sepupuku yang mau ikut CPNS.

Semoga saja aku dapat laptop yang lebih bagus daripada kemarin dan untuk Mr-X.. liat aja pembalasan yang akan dikasih sama Allah lebih kejam....daripada apa yang kau lakukan kepadaku...To Mr-X selamat sudah berhasil membuat ku menangis..

Dari kejadian diatas ada beberapa kesimpulan yang menjadi pelajaran :
1. Kalau punya LAPTOP JANGAN SOMBONG
2. Kalau Punya LAPTOP INGAT WAKTU
3. Kalau punya LAPTOP jangan terlalu MANIAK INTERNET
And Terakhir ni...harus hati-hati ya,,,,,,

STATUS FACEBOOK KU

Poetri Lazuardi : Malam takbiran... tak terasa sudah 30 hari berlalu...For All My friends di republik facebook Mohon Maaf Lahir Batin.....atas semua kata dan sikap yang tak berkenan di hati 
20 September 2009 jam 0:39 

Poetri Lazuardi  : Habis beres2 rumah...Hamdalah dikasih kesempatan sama Allah untuk bantuin ortu selama mereka masih hidup.... 
18 September 2009 jam 10:00 · 

Poetri Lazuardi : Hmm menikmati buka puasa sama anak2 jalanan.... 
16 September 2009 jam 21:18 

Poetri Lazuardi : Hamdalah aku masih dikasih kesempatan hidup hari ini....semoga hari ini lebih baik daripada hari kemarin..... 
16 September 2009 jam 6:58 

Poetri Lazuardi : Hmmm perencanaan dalam hidup itu penting.. tapi harus sesuai dengan kemampuan kita.....jangan dipaksakan..... 
10 September 2009 jam 0:40 · 

Poetri Lazuardi : Hmmm Semoga niatan ku bisa merubah jalan hidup ku yang rumit...dan bisa meringankan beban hidup ku selama ini (AMIN) 
08 September 2009 jam 19:52 · 

Poetri Lazuardi : Semakin lama dunia ini semakin hancur oleh tangan2 makhluq Tuhan yang tidak bersyukur dan tidak bisa menjaga amanah....Tuhan menciptakan langit dan bumi beserta isinya..untuk kita selalu mengingatnya dan bersyukur kepada NYA..... Apa jadinya kita tanpa ke 4 unsur (Unsur AIR, Unsur TANAH, UNSUR API, UNSUR UDARA yang Tuhan ciptakan... Yang akan terjadi adalah.. penderitaan yang berkepanjangan.... 
07 September 2009 jam 19:52 ·

Kisah Si Alif Kecil

Langit hening..Menghiasi sang alif yg dirundung kesedihan.Disaat deras nya hujan yg tak bersahabat, Ia tak tau akan kemana hrs mengadu.Ditengah keterbatasannya si alif kecil pun hanya bisa menangis. Isak tangisnya menggemparkan alam raya. Tapi Pohon hanya bisa terdiam dan langit pun semakin menunjukan amarahnya dengan kilatan petir yang menyambar.

Mata alif sayu, semuanya kini terasa hampa. Tak ada keteduhan hati saat ini. Yang tersisa hanya jelaga kepedihan yang semakin berkerak di beranda jiwa nya. Lalu si alif pun berjalan dan terus berjalan menyusuri waktu, tak henti-hentinya ia berdoa dan beribadah, tapi ternyata keberuntungan belum berpihak kepada nya tak ada perubahan yang ia rasa.

Si alif kemudian bertanya dalam hatinya "apa salah ku sehingga terasa berat langkah hidup ku ya Rob?". Disebuah lorong itu, Terlihat sesosok perempaun bermata sendu menagis di emperan sebuah toko. "ini memang kesalahan ku yang ahrus aku tebus" Gumam nya. Teringat oleh nya memori yang masih terekam di ingatannya... Bagaimana ia dulu. ALif adalah seorang anak pembantah, keras kepala dan pemboros. 

Masa lalau itu begitu menyakitkan baginya. Saat ia habiskan semuanya hanya untuk memikirkan kesenangan diri sendiri. Alif tak sadar bahwa ada ribuan jalan yang mendaki yang harus ia tempuh untuk mencapai puncak.Ia tak sadar bahwa kepingan-kepingan uang yang ia pake adalah hasil tetesan keringat peluh orang tuanya yang menyisihkan sedikit demi sedikit untuk masa depan nya.

Dan Saat ini semua terasa berbeda. Alif sudah terasa asing dengan dunianya. "Alif kecil saat ini bukanlah alif kecil yang bunda kenal" terucap kata-kata itu yang miris di dengar oleh setiap orang yang mendengarnya. Sambil tidur beralaskan lantai diemperan toko itu ia hanya beratapkan langit."Aku sudah lemah dan pasrah" lanjut nya. Alif kecil tersadar dengan semua akibat yang harus diterima akibat kelakuannya...Tapi sayang semuanya hanya penyesalan.

"Tapi aku tak akan menyerah" kata alif sambil menghapus air matanya yang terurai.." Sekalipun tak ada lagi orang yang peduli dengan nasibku aku harus merubah garis hidup ku sendiri" jawaban dalam hatinya. Setelah sekian lama ia terjaga, dari kejauhan terdengar suara adzan yang menggema.Tak lama kemudian alif pun kemudian meninggalkan lorong itu dan melangkahkan kaiknya disebuah musola di tepi jalan. 

Alif punkemudian membersihkan dirinya dengan wudhu. Menapaki tikar yang tergelar di lantai dan mulai menjalankan ibadah seraya berdoa kepada Gusti Allah ingkang moho Agun agar ia bisa menghadapi semua ujian dan selalu terjaga dari segala tipu daya."Allahu Akbar" terdengar jelas suara imam saat memimpin solat. Gerakan dan lafadz2 doa yang diuntaikan saat sholat ia nikmati dengan kehusyuan.

Sampai pada akhirnya saat Takhyat akhir terdengar sang imam mengakhiri solat dengan ucapan "Asalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh". Alif pun mengikutinya dengan khusuk. Dalam ketenangan nya saat itu ia pun kemudian menengadahkan tanggannya dan berdoa " Duh Gusti Kuatkanlah hamba untuk menjalani semua ujian mu... Ampunilah semua dosa2 ku dan dasa keluarga ku..Berikanlah kelapangan hati dan pikirannya ya Rob..Kuatlah aku... Ya latif...Tuhan yang maha lembut..Lembutkan lah hati hambamu ini..dan berikanlah jalan keluar akan semua masalah"

Hari demi hari bulan berganti bulan ia lewati dengan penuh sabar dan tawakal. Cobaan ini bener-benar tak mudah bagi nya. Tapi entah mengapa saat ia dihadapkan pada gambaran kemiskinan orang-orang yang lalu lalang ia temui di tumpukan rumah-rumah kardus itu maka alifpun saat ini menjadi pribadi yang berbeda... Ia kemudian memutuskan untuk pulang dan meminta ampun dengan semua keluarga nya.

Ini pun tak mudah. Ia masih harus membuktikan kepada orang tua nya kan semua perubahan nya.Dan berkat kegigihannya ia semakin sukses dan mendapatkan titik terang... Dengan kesuksesannya ia bisa mendapatkan kepercayaan lagi dari orang tuanya dan lebih bijak menghadapi hidup...."kini alif sudah berbeda bunda" alifpun tersenyum dan memulai hidupnya mulai dari nol...

EKSISTENSI IMM

Sumber : Warta Muhammadiyah PDM Kota Tegal Edisi 2 Tahun Pertama
Penulis : Laelatul Marroh

Organisasi ini mulai dirilis oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah pada tahun 2004 dengan dibantu oleh salah satu kader IMM Semarang yang berasal dari Tegal IMMawati (sebutan anak putri di komunitas IMM) Laelatul Maroh. Keinginan ini muncul berawal dari kondisi yang pada saat itu belum ada gerakan dari elemen kemahasiswaan ekstra satupun di Tegal yang betul – betul melakukan proses monitoring dan controlling terhadap kebijkan – kebijakan pemerintah baik berkaiatan issu regional maupun issu yang melingkupi nasional. Selain itu belum adanya gerakan kemahasiswaan yang terjun langsung dalam lingkungan sosial ke-masyarakatan juga menjadi motifasi utama untuk membangun sebuah wadah organisasi ini.

Menanggapi kebutuhan tersebut maka pada tahun 2004 DPD IMM Jateng sebagai langkah awal pada saat itu membentuk sebuah tim kecil dari Tegal yang terdiri dari 3 orang kader IRM diantaranya Immawan (sebutan anak putra di komunitas IMM) Arif, Immawati Atik, Immawati Zumrotun. Dimana ini merupakan pionir inti gerakan untuk melakukan proses pencarian kader yang memiliki keinginan yang sama untuk membuat sebuah komunitas. Dari hasil keputusan yang telah diambil pada saat itu kemudian dideklarasikan oleh DPD IMM Jateng yang dikenal sebagai “Daklarasi Banjaran”.

Namun pada perkembangan dari tim kecil yang sudah dibentuk, pada prosesnya mengalami hambatan sampai pada akhirnya fakum selama 2 tahun. Setelah mengalami kefakuman, pada tahun 2006 kemudian muncul kader – kader dari eks IRM dan non eks IRM untuk membuat sebuah komunitas yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Setelah melalui proses yang cukup lama untuk menentukan arah gerak IMM Tegal kedepan. Tepatnya tanggal 9 April 2006 yang bertempat di poliklinik “Siti Hajar” yang beralamat di Jalan KH. Ahmad DAhlan Kota Tegal pada pukul 12.00 maka terbentuklah sebuah kesepakatan – kesepakatan yang telah dideklarasikan oleh 9 orang peserta yang hadir pada saat itu diantaranya Immawan Arif, C.A. Banalillah, Fajar, Andro K, Puji, Bangun, Immawati Laelatul Maroh, Yustia Hapsari, Dwi Nur A., Ninin Syah K., Sinta Andiayani Ummi., Hasil keputusan antara lain susunan kepengurusan dan rumusan arah gerakan IMM Siti Hajar Tegal kedepan bisa menciptakan sebuah komunitas yang Humanis melalui kegiatan kemasyarakatan, Religius melalui kegiatan kajian – kajian keislaman dan intelektual melalui diskusi – diskusi yang bersifat teoritis dan praktis.

KEINGINAN DAN HARAPAN

“We will get what we want, only when we’re ready for it”
“Kita hanya akan mendapatkan apa yang kita inginkan, di saat kita benar-benar siap untuk menerimanya”
Quote tersebut menjelaskan mengapa seorang anak yang sangat menginginkan sekantung penuh permen dan es krim, biasanya tidak pernah mendapatkannya, demikian pula dengan orang dewasa yang menginginkan
mobil sport terbaru, rumah mewah di kawasan elite, dan deposito miliaran rupiah, seringkali tidak mendapatkannya di masa mereka sangat menginginkannya.

Alasannya sangat sederhana, karena alam menganggap apa yang diinginkan tersebut belum saatnya diberikan pada seseorang, semata karena mereka belum siap. Bagai anak tadi, pada usia 5 tahun, apa yang akan terjadi bila ia mendapatkan permen dan es krim sebanyak yang ia mau.. sebaliknya, alam mengijinkan orang dewasa untuk mendapatkan permen dan es krim sebanyak yang mereka mau, bila mereka menginginkannya.. karena sebagai orang dewasa, telah mengetahui dampak baik dan buruk dari apa yang diinginkannya.

Jadi bila kita belum mendapatkan apa yang kita inginkan, maka introspeksilah barang sejenak, sadari apakah kita memang belum siap untuk mendapatkan apa yang kita inginkan tersebut dan mengapa kita belum siap. Namun hal ini bukanlah menjadi alasan untuk berhenti berusaha, karena seseorang tetap harus berusaha agar apa yang layak diterima, dapat diperoleh pada saat yang tepat dimana kita siap untuk mendapatkannya.

HUKUM GUGAT CERAI

Pertanyaan:

Ustadz, saya ingin menanyakan mengenai persoalan gugat cerai yang menjadi tren saat ini. Saya baca di koran bahwa perceraian di Indonesia tertinggi di dunia. Menurut Nazarudin Umar, gugat cerai sekitar 80% [dari jumlah kasus perceraian]. Ini sudah kebablasan. Faktor penyebab utama adalah pengaruh selebriti yang gonta-ganti pasangan (infotainment), KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), masalah ekonomi, tidak cinta lagi, dan sebagainya.
Pertanyaan: bagaimana hukumnya gugat cerai yang tren saat ini yang kadang kala alasan gugat cerai bukan hal yang mendasar dalam syariat? Bagaimana bila si istri dengan sabar karena Allah (ibadah) mempertahankan rumah tangga meskipun ada rintangan/soalan dalam rumah tangga, apakah ini ajuran agama atau bukan? Mohon dengan sangat penjelasannya. Terima kasih.

Jawaban:

Angka 80% sebagaimana dikutip penanya dan pertanyaan yang diajukan sehubungan hukum gugat cerai kelihatannya merujuk pada kasus gugat cerai istri pada suami. Penyebab tingginya angka tersebut sudah disebutkan.
Gugat Cerai oleh Suami
Dalam hukum perkawinan Islam, suami memiliki wewenang untuk menceraikan istrinya dengan syarat-syarat tertentu, misalnya istri tidak dalam keadaan haidh. Bila suami sudah mengucapkan sighat (lafad) talak, maka berakhirlah ikatan perkawinan antara keduanya, meskipun kasus tersebut tidak diajukan kepada pengadilan (Hakim). Suami juga boleh mewakilkan sighat talaknya kepada pihak lain yang dikehendakinya, seperti Hakim, tokoh agama, dan lain-lain.
Gugat Cerai oleh Istri
Dalam kondisi tertentu, istri diperbolehkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Ada dua istilah yang dipergunakan pada kasus gugat cerai oleh istri, yaitu fasakh dan khulu’:
1. Fasakh

Fasakh adalah pengajuan cerai oleh istri tanpa adanya kompensasi yang diberikan istri kepada suami, dalam kondisi di mana:Pertama suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan berturut-turut. Kedua suami meninggalkan istrinya selama empat tahun berturut-turut tanpa ada kabar berita (meskipun terdapat kontroversi tentang batas waktunya). 

Ketiga suami tidak melunasi mahar (mas kawin) yang telah disebutkan dalam akad nikah, baik sebagian ataupun seluruhnya (sebelum terjadinya hubungan suami istri). Keempat adanya perlakuan buruk oleh suami seperti penganiayaan, penghinaan, dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan keselamatan dan keamanan istri. Jika gugatan tersebut dikabulkan oleh Hakim berdasarkan bukti-bukti dari pihak istri, maka Hakim berhak memutuskan (tafriq) hubungan perkawinan antara keduanya. 

2. Khulu’

Khulu’ adalah kesepakatan penceraian antara suami istri atas permintaan istri dengan imbalan sejumlah uang (harta) yang diserahkan kepada suami. Penceraian semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah. Jamilah binti Sahal, istri dari Tsabit bin Qais, merupakan wanita pertama yang melakukan khulu’ dalam Islam. Dikisahkan oleh Ibnu Abbas:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الإسْلامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً.


“Dari Ibnu Abbas r.a. diceritakan: Istri Tsabit bin Qais datang menemui Rasulullah SAW dan ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela suamiku Tsabit bin Qais baik dalam hal akhlak maupun agamanya. Hanya saja aku khawatir akan terjerumus ke dalam kekufuran setelah (memeluk) Islam (karena tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri)”. Rasulullah bersabda:” Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun itu kepada suamimu? Wanita itu menjawab: “Saya bersedia”, lalu Rasulullah berkata kepada suaminya: “Ambilah kebun itu dan ceraikan istrimu”. (HR.Bukhari)

Dalam surat al-Baqarah Allah berfirman:


وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ


” …Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya…. “(QS Al-Baqarah[2]:229)

Berdasarkan hadits dan ayat di atas, para ulama seperti Ibnu hajar al-’Asqalaniy dan ath-Thibiy mengaitkan pembolehan khulu’ dengan:  Pertama adanya kekhawatiran istri akan ketidakmampuannya menjalankan kewajiban sebagai istri bila terus tinggal bersama suami yang tidak dicintainya bahkan yang dibencinya;  Kedua timbulnya rasa tidak suka terhadap suami disebabkan oleh kekurangan fisiknya atau keburukan akhlaknya Ketiga adanya kekhawatiran istri bahwa perubahan perasaannya terhadap suami akan menjerumuskannya ke dalam dosa dan fitnah, seperti membuatnya bersikap kasar, membangkang, serta tindakan-tindakan lain yang dapat melukai dan menyakiti hati suaminya. 

Imam Malik bahkan membolehkan khulu’ dalam kondisi istri tidak dapat mencintai dan melayani suaminya disebabkan kekurangan fisiknya, minimnya ilmu agamanya, kelalaiannya menjalankan perintah agama, kelanjutan usianya ataupun kondisinya yang lemah dan dikhawatirkan tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami, sehingga menelantarkan hak-hak istri.

Besarnya ‘iwadh (kompensasi) yang diberikan istri kepada suami tergantung kesepakatan mereka dan disunatkan tidak melebihi jumlah mahar yang telah diberikan kepada istri. Berbeda dengan fasakh, dalam kasus khulu’ ini yang berhak menjatuhkan dan mengucapkan lafadh talak adalah suami, baik dengan sepengetahuan Hakim ataupun tidak.

Efek Hukum Fasakh dan Khulu’

Efek hukum yang ditimbulkan fasakh dan khulu’ adalah talak ba-in sughra, yaitu hilangnya hak rujuk pada suami selama masa ‘iddah. Artinya, apabila lelaki tersebut ingin kembali kepada mantan istrinya maka ia diharuskan melamar dan menikah kembali dengan perempuan tersebut. Sementara itu, istri wajib menunggu sampai masa ‘iddahnya berakhir apabila ingin menikah dengan laki-laki yang lain.

Bersabar dan Memperbaiki Diri

Fasakh dan khulu’ tanpa alasan yang dibolehkan syara’, ditempuh sebagai legitimasi untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama, seperti untuk mendapatkan kebebasan, adalah hal yang dilarang dan pelakunya akan menerima laknat Allah SWT. Nabi bersabda:


عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ


“Dari Tsauban r.a. ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Perempuan mana saja yang menuntut cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang mendesak, maka diharamkan baginya (mencium harumnya) bau syurga”. (HR. Abu Daud)

Jumhur ulama juga melarang khulu’ ketika rumah tangga dalam kondisi stabil, adanya hubungan baik antara suami istri, serta tidak adanya hal-hal yang mendesak terjadinya perceraian. Khulu’ dalam kondisi ini akan menghancurkan tujuan dan maslahat dari perkawinan itu sendiri.

Jika suami sangat mencintai istrinya dan menolak khulu’ maka dianjurkan bagi istri untuk bersabar dan tetap tinggal bersamanya. Mudah-mudahan perasaannya terhadap suaminya dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu. (Lihat kitab Kasysyaf al-Qina’.)

Menghancurkan perkawinan memang lebih mudah daripada menjaganya, dan dampak yang ditimbulkannya sangat merugikan kedua belah pihak. Perceraian adalah sesuatu yang sangat dibenci Allah. Bersabar merupakan jalan terbaik yang dapat ditempuh oleh istri dalam menghadapi segala cobaan yang menimpa kehidupan rumah tangganya. Kesabaran dan saling pengertian adalah kunci kesuksesan yang akan berbuah kebahagian dan kesenangan. Allah akan selalu berada di sisi orang-orang yang sabar. Innallaha ma’a ash-shabirin. Pada saat bersamaan, suami juga hendaknya memperbaiki dirinya agar kesabaran istri mudah diwujudkan dan rumah tangga harmonis kembali terbina. Wallahu Ta’ala a’lam.

Sumber : http://ruslihasbi.wordpress.com
Oleh : Ustad Rusli Hasbi
 

Kata-Kata Mutiara

Cinta yang sebenarnya adalah ketika kamu menitikan air mata dan masih peduli terhadapnya,adalah ketika dia tidak memperdulikanmu dan kamu masih menunggunya dengan setia.Adalah ketika di mulai mencintai orang lain dan kamu masih bisa tersenyum dan berkata” aku turut berbahagia untukmu ”

Free CSS Template by CSSHeaven.org TNB