MEDIA BELAJAR BERSAMA ANTAR COMMUNITAS

Perjalanan panjang ulayat bekerja di laskap BBS utara dengan program inisiatif pengelolaan kawasan penyanggah secara terpadu di Land skap BBS utara, memunculkan Ide untuk membangun Colec (community learning canter) dikabupaten kaur. Upaya mendorong kemandirian masyarakat yang dilakukan selama ini tentunya tidaklah semudah yang dibicarakan dalam satu ruangan dengan berbagai teori namun teori tentunya menjadi bagian terpenting dalam mendorong kemandirian.

Perjalanan panjang ulayat dengan berbagai kelompok tani di desa-desa dampingan ulayat telah menghantarkan kepada Ide untuk membangun colec di salah satu wilayah dampingan ulayat dikabupaten kaur, khususnya didesa ulak bandung kecamatan muara sahung kabupaten kaur.


DASAR PEMIKIRAN

Secara administratif Kabupaten Kaur merupakan salah satu kabupaten yang terletak paling selatan propinsi bengkulu dengan luas wilayah mencapai 236.380 ha2, dengan luas kawasan hutan mencapai 143.568, 27 ha atau lebih kurang 60,74% dari luas wilayahnya, Kabupaten kaur secara administratif berbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lahat di dengan sebelah utara, sebelah selatan dengan Kabupaten Lampung Barat, sebelah timur dengan Kabupaten OKU Propinsi Sumatera Selatan, dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia. Jumlah penduduk Kabupaten Kaur berjumlah ± 107.521 jiwa yang terdiri ± 56.094 jiwa laki-laki dan ± 51.427 penduduk perempuan (Kaur dalam angka; 2005).

Ulayat telah melakukan berbagai kegiatan di kawasan Lansekap BBS Kabupaten Kaur. Dikatakan land skap BBS karena dari total luas daratan yang ada, membentang di deretan bukit barisan. Seluruh kawasan hutan tersebut merupakan bagian dari Lansekap Bukit Barisan Selatan Kabupaten Kaur. Program pengelolaan terpadu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan ini. Program dimulai dengan pengkajian dan perencanaan partisipatif sebagai landasan bersama dalam pengelolaan kawasan.

Dari kajian bersama masyarakat yang dilakukan di 14 desa di Kabupaten Kaur, disadari bahwa terdapat banyak potensi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal. Saat ini jumlah luas lahan kritis yang ada di kabupaten kaur mencapai 1.444.432 ha yang berada diluar kawasan hutan dan 761.169 ha yang terdapat dalam kawasan hutan. (Kaur dalam angka; 2005).

Rusaknya Kawasan hutan negara (hutan produksi dan hutan produksi terbatas) sebagai akibat eksploitasi HPH masa lalu telah menyebabkan berbagai permasalahan ditatanan masyarakat. Sementara itu kawasan hutan/ruang di desa yang sebelumnya dipertahankan sebagai hutan lindung adat/hutan larangan telah dirusak untuk diambil kayunya telah menyebabkan menurunnya kwalitas lingkungan masyarakat. Budaya agroforest berupa kebun campuran pun telah tergantikan oleh sistem pertanian monokultur Ruang/lahan yang terdapat di desa-desa lebih didominasi oleh belukar (lahan non produktif), namun yang ironis banyak masyarakat yang memilih untuk bercocok tanam dilahan-lahan baru (kedalam hutan) bahkan merambah kedalam kawasan hutan lindung dan taman nasional yang pada umumnya juga merupakan hulu DAS, yang akibatnya semakin mengancam kelestarian lingkungan.

Degradasi lingkungan yang terjadi harus diakui telah menjadi permasalahan yang tanpa disadari telah berdampak langsung dalam kehidupan mereka. Kondisi air sungai tidak stabil dimana saat kemarau terjadi penurunan jumlah debit air sungai sementara jika musim hujan debit air menjadi besar dan tak terkendali sehingga memicu banjir dan tanah longsor kondisi ini berdampak pada banyak sawah yang kekeringan dimusim kemarau dan terendam dimusim hujan, selain itu perubahan iklim yang seolah olah tak memberikan kepastian akan musim juga telah menyebabkan perubahan masa tanam masyarakat dan penurunan hasil. Disamping itu kerusakan hutan yang telah menyebabkan banyak lahan terlantar sehingga menimbulkan masalah yang sangat serius dikalangan petani di daerah ini.

Seiring dengan gempuran globalisasi informasi dan liberalisasi di seluruh bidang baik disektor politik, ekonomi sosial dan budaya yang tidak tercerna/tersaring oleh masyarakat bahkan didukung oleh sistem yang ada dipemerintahan telah berdampak pada lunturnya/hilangnya kearifan-kearifan local dalam masyarakat khususnya dalam pengelolaan SDA, gempuran produk-produk kapitalisme telah menyebabkan ketergantung yang sangat tinggi masyarakat kepada produk-produk pertanian dan berdampak pada tingginya Cost petani jika dibandingkan dengan hasil dari produksi pertanian yang dihasilkan. Kondisi ini juga telah berdampak pada semakin lemahnya masyarakat dalam melakukan control terhadap sumber daya alam yang ada didesa mereka khususnya hutan yang sesungguhnya merupakan penjaga sistem penyangga kehidupan.

Selain itu gempuran revolusi hijau yang katanya akan memperbaiki kehidupan masyarakat justru semakin memperburuk kondisi masyarakat petani kedalam jurang ketergantungan terhadap produk-produk yang mereka ciptakan. Varietas lokal dan sistem pertanian “tradisional” mulai ditinggalkan dan berganti dengan varietas transgenik, dan petani terjebak oleh penggunaan produk-produk pabrikan berupa pupuk kimia, pestisida, herbisida, insectisida dan produk2 kimia lainnya. Petani menjadi sibuk dengan sistem pertanian moderen yang berdampak pada banyak waktu yang terbuang namun penghasilan dari budi daya pertanian tidaklah seimbang dengan hasil sebagai mana yang diharapkan. Tradisi lokal yang mencerminkan kegotongroyongan sebagai ciri khas masyarakat pedesaan pun mulai ditinggalkan, masyarakat menjadi cenderung individual dan pragmatis dalam menjalani hidup mereka.

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah daerah belum memiliki agenda yang jelas untuk mendorong dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini terlihat, meskipun sebagian besar masyarakat Kabupaten Kaur bermatapencaharian sebagai petani dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, namun kondisi para petani terus termarjinalkan dan berada dalam kodisi miskin. Tidak ada atau kurangnya upaya pemberdayaan kepada para petani, rendahnya akses informasi tentang budidaya pertanian, dan lemahnya akses pasar menyebabkan pembangunan sektor pertanian (pertanian dalam arti luas) di kawasan ini berjalan sangat lamban dan tertinggal dari daerah-daerah lain di Indonesia. Tidak ada good will dari pemerintah daerah untuk memberdayakan petani dan menyediakan kondisi yang memungkinkan bagi peningkatan kesejahteraan kaum petani. Walupun dalam perjalanannya banyak bantuan yang diberikan namun secara haasil masih sangat jauh dari apa yang diharapkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kata-Kata Mutiara

Cinta yang sebenarnya adalah ketika kamu menitikan air mata dan masih peduli terhadapnya,adalah ketika dia tidak memperdulikanmu dan kamu masih menunggunya dengan setia.Adalah ketika di mulai mencintai orang lain dan kamu masih bisa tersenyum dan berkata” aku turut berbahagia untukmu ”

Free CSS Template by CSSHeaven.org TNB