Kisah Si Alif Kecil

Langit hening..Menghiasi sang alif yg dirundung kesedihan.Disaat deras nya hujan yg tak bersahabat, Ia tak tau akan kemana hrs mengadu.Ditengah keterbatasannya si alif kecil pun hanya bisa menangis. Isak tangisnya menggemparkan alam raya. Tapi Pohon hanya bisa terdiam dan langit pun semakin menunjukan amarahnya dengan kilatan petir yang menyambar.

Mata alif sayu, semuanya kini terasa hampa. Tak ada keteduhan hati saat ini. Yang tersisa hanya jelaga kepedihan yang semakin berkerak di beranda jiwa nya. Lalu si alif pun berjalan dan terus berjalan menyusuri waktu, tak henti-hentinya ia berdoa dan beribadah, tapi ternyata keberuntungan belum berpihak kepada nya tak ada perubahan yang ia rasa.

Si alif kemudian bertanya dalam hatinya "apa salah ku sehingga terasa berat langkah hidup ku ya Rob?". Disebuah lorong itu, Terlihat sesosok perempaun bermata sendu menagis di emperan sebuah toko. "ini memang kesalahan ku yang ahrus aku tebus" Gumam nya. Teringat oleh nya memori yang masih terekam di ingatannya... Bagaimana ia dulu. ALif adalah seorang anak pembantah, keras kepala dan pemboros. 

Masa lalau itu begitu menyakitkan baginya. Saat ia habiskan semuanya hanya untuk memikirkan kesenangan diri sendiri. Alif tak sadar bahwa ada ribuan jalan yang mendaki yang harus ia tempuh untuk mencapai puncak.Ia tak sadar bahwa kepingan-kepingan uang yang ia pake adalah hasil tetesan keringat peluh orang tuanya yang menyisihkan sedikit demi sedikit untuk masa depan nya.

Dan Saat ini semua terasa berbeda. Alif sudah terasa asing dengan dunianya. "Alif kecil saat ini bukanlah alif kecil yang bunda kenal" terucap kata-kata itu yang miris di dengar oleh setiap orang yang mendengarnya. Sambil tidur beralaskan lantai diemperan toko itu ia hanya beratapkan langit."Aku sudah lemah dan pasrah" lanjut nya. Alif kecil tersadar dengan semua akibat yang harus diterima akibat kelakuannya...Tapi sayang semuanya hanya penyesalan.

"Tapi aku tak akan menyerah" kata alif sambil menghapus air matanya yang terurai.." Sekalipun tak ada lagi orang yang peduli dengan nasibku aku harus merubah garis hidup ku sendiri" jawaban dalam hatinya. Setelah sekian lama ia terjaga, dari kejauhan terdengar suara adzan yang menggema.Tak lama kemudian alif pun kemudian meninggalkan lorong itu dan melangkahkan kaiknya disebuah musola di tepi jalan. 

Alif punkemudian membersihkan dirinya dengan wudhu. Menapaki tikar yang tergelar di lantai dan mulai menjalankan ibadah seraya berdoa kepada Gusti Allah ingkang moho Agun agar ia bisa menghadapi semua ujian dan selalu terjaga dari segala tipu daya."Allahu Akbar" terdengar jelas suara imam saat memimpin solat. Gerakan dan lafadz2 doa yang diuntaikan saat sholat ia nikmati dengan kehusyuan.

Sampai pada akhirnya saat Takhyat akhir terdengar sang imam mengakhiri solat dengan ucapan "Asalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh". Alif pun mengikutinya dengan khusuk. Dalam ketenangan nya saat itu ia pun kemudian menengadahkan tanggannya dan berdoa " Duh Gusti Kuatkanlah hamba untuk menjalani semua ujian mu... Ampunilah semua dosa2 ku dan dasa keluarga ku..Berikanlah kelapangan hati dan pikirannya ya Rob..Kuatlah aku... Ya latif...Tuhan yang maha lembut..Lembutkan lah hati hambamu ini..dan berikanlah jalan keluar akan semua masalah"

Hari demi hari bulan berganti bulan ia lewati dengan penuh sabar dan tawakal. Cobaan ini bener-benar tak mudah bagi nya. Tapi entah mengapa saat ia dihadapkan pada gambaran kemiskinan orang-orang yang lalu lalang ia temui di tumpukan rumah-rumah kardus itu maka alifpun saat ini menjadi pribadi yang berbeda... Ia kemudian memutuskan untuk pulang dan meminta ampun dengan semua keluarga nya.

Ini pun tak mudah. Ia masih harus membuktikan kepada orang tua nya kan semua perubahan nya.Dan berkat kegigihannya ia semakin sukses dan mendapatkan titik terang... Dengan kesuksesannya ia bisa mendapatkan kepercayaan lagi dari orang tuanya dan lebih bijak menghadapi hidup...."kini alif sudah berbeda bunda" alifpun tersenyum dan memulai hidupnya mulai dari nol...

EKSISTENSI IMM

Sumber : Warta Muhammadiyah PDM Kota Tegal Edisi 2 Tahun Pertama
Penulis : Laelatul Marroh

Organisasi ini mulai dirilis oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah pada tahun 2004 dengan dibantu oleh salah satu kader IMM Semarang yang berasal dari Tegal IMMawati (sebutan anak putri di komunitas IMM) Laelatul Maroh. Keinginan ini muncul berawal dari kondisi yang pada saat itu belum ada gerakan dari elemen kemahasiswaan ekstra satupun di Tegal yang betul – betul melakukan proses monitoring dan controlling terhadap kebijkan – kebijakan pemerintah baik berkaiatan issu regional maupun issu yang melingkupi nasional. Selain itu belum adanya gerakan kemahasiswaan yang terjun langsung dalam lingkungan sosial ke-masyarakatan juga menjadi motifasi utama untuk membangun sebuah wadah organisasi ini.

Menanggapi kebutuhan tersebut maka pada tahun 2004 DPD IMM Jateng sebagai langkah awal pada saat itu membentuk sebuah tim kecil dari Tegal yang terdiri dari 3 orang kader IRM diantaranya Immawan (sebutan anak putra di komunitas IMM) Arif, Immawati Atik, Immawati Zumrotun. Dimana ini merupakan pionir inti gerakan untuk melakukan proses pencarian kader yang memiliki keinginan yang sama untuk membuat sebuah komunitas. Dari hasil keputusan yang telah diambil pada saat itu kemudian dideklarasikan oleh DPD IMM Jateng yang dikenal sebagai “Daklarasi Banjaran”.

Namun pada perkembangan dari tim kecil yang sudah dibentuk, pada prosesnya mengalami hambatan sampai pada akhirnya fakum selama 2 tahun. Setelah mengalami kefakuman, pada tahun 2006 kemudian muncul kader – kader dari eks IRM dan non eks IRM untuk membuat sebuah komunitas yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Setelah melalui proses yang cukup lama untuk menentukan arah gerak IMM Tegal kedepan. Tepatnya tanggal 9 April 2006 yang bertempat di poliklinik “Siti Hajar” yang beralamat di Jalan KH. Ahmad DAhlan Kota Tegal pada pukul 12.00 maka terbentuklah sebuah kesepakatan – kesepakatan yang telah dideklarasikan oleh 9 orang peserta yang hadir pada saat itu diantaranya Immawan Arif, C.A. Banalillah, Fajar, Andro K, Puji, Bangun, Immawati Laelatul Maroh, Yustia Hapsari, Dwi Nur A., Ninin Syah K., Sinta Andiayani Ummi., Hasil keputusan antara lain susunan kepengurusan dan rumusan arah gerakan IMM Siti Hajar Tegal kedepan bisa menciptakan sebuah komunitas yang Humanis melalui kegiatan kemasyarakatan, Religius melalui kegiatan kajian – kajian keislaman dan intelektual melalui diskusi – diskusi yang bersifat teoritis dan praktis.

KEINGINAN DAN HARAPAN

“We will get what we want, only when we’re ready for it”
“Kita hanya akan mendapatkan apa yang kita inginkan, di saat kita benar-benar siap untuk menerimanya”
Quote tersebut menjelaskan mengapa seorang anak yang sangat menginginkan sekantung penuh permen dan es krim, biasanya tidak pernah mendapatkannya, demikian pula dengan orang dewasa yang menginginkan
mobil sport terbaru, rumah mewah di kawasan elite, dan deposito miliaran rupiah, seringkali tidak mendapatkannya di masa mereka sangat menginginkannya.

Alasannya sangat sederhana, karena alam menganggap apa yang diinginkan tersebut belum saatnya diberikan pada seseorang, semata karena mereka belum siap. Bagai anak tadi, pada usia 5 tahun, apa yang akan terjadi bila ia mendapatkan permen dan es krim sebanyak yang ia mau.. sebaliknya, alam mengijinkan orang dewasa untuk mendapatkan permen dan es krim sebanyak yang mereka mau, bila mereka menginginkannya.. karena sebagai orang dewasa, telah mengetahui dampak baik dan buruk dari apa yang diinginkannya.

Jadi bila kita belum mendapatkan apa yang kita inginkan, maka introspeksilah barang sejenak, sadari apakah kita memang belum siap untuk mendapatkan apa yang kita inginkan tersebut dan mengapa kita belum siap. Namun hal ini bukanlah menjadi alasan untuk berhenti berusaha, karena seseorang tetap harus berusaha agar apa yang layak diterima, dapat diperoleh pada saat yang tepat dimana kita siap untuk mendapatkannya.

HUKUM GUGAT CERAI

Pertanyaan:

Ustadz, saya ingin menanyakan mengenai persoalan gugat cerai yang menjadi tren saat ini. Saya baca di koran bahwa perceraian di Indonesia tertinggi di dunia. Menurut Nazarudin Umar, gugat cerai sekitar 80% [dari jumlah kasus perceraian]. Ini sudah kebablasan. Faktor penyebab utama adalah pengaruh selebriti yang gonta-ganti pasangan (infotainment), KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), masalah ekonomi, tidak cinta lagi, dan sebagainya.
Pertanyaan: bagaimana hukumnya gugat cerai yang tren saat ini yang kadang kala alasan gugat cerai bukan hal yang mendasar dalam syariat? Bagaimana bila si istri dengan sabar karena Allah (ibadah) mempertahankan rumah tangga meskipun ada rintangan/soalan dalam rumah tangga, apakah ini ajuran agama atau bukan? Mohon dengan sangat penjelasannya. Terima kasih.

Jawaban:

Angka 80% sebagaimana dikutip penanya dan pertanyaan yang diajukan sehubungan hukum gugat cerai kelihatannya merujuk pada kasus gugat cerai istri pada suami. Penyebab tingginya angka tersebut sudah disebutkan.
Gugat Cerai oleh Suami
Dalam hukum perkawinan Islam, suami memiliki wewenang untuk menceraikan istrinya dengan syarat-syarat tertentu, misalnya istri tidak dalam keadaan haidh. Bila suami sudah mengucapkan sighat (lafad) talak, maka berakhirlah ikatan perkawinan antara keduanya, meskipun kasus tersebut tidak diajukan kepada pengadilan (Hakim). Suami juga boleh mewakilkan sighat talaknya kepada pihak lain yang dikehendakinya, seperti Hakim, tokoh agama, dan lain-lain.
Gugat Cerai oleh Istri
Dalam kondisi tertentu, istri diperbolehkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Ada dua istilah yang dipergunakan pada kasus gugat cerai oleh istri, yaitu fasakh dan khulu’:
1. Fasakh

Fasakh adalah pengajuan cerai oleh istri tanpa adanya kompensasi yang diberikan istri kepada suami, dalam kondisi di mana:Pertama suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan berturut-turut. Kedua suami meninggalkan istrinya selama empat tahun berturut-turut tanpa ada kabar berita (meskipun terdapat kontroversi tentang batas waktunya). 

Ketiga suami tidak melunasi mahar (mas kawin) yang telah disebutkan dalam akad nikah, baik sebagian ataupun seluruhnya (sebelum terjadinya hubungan suami istri). Keempat adanya perlakuan buruk oleh suami seperti penganiayaan, penghinaan, dan tindakan-tindakan lain yang membahayakan keselamatan dan keamanan istri. Jika gugatan tersebut dikabulkan oleh Hakim berdasarkan bukti-bukti dari pihak istri, maka Hakim berhak memutuskan (tafriq) hubungan perkawinan antara keduanya. 

2. Khulu’

Khulu’ adalah kesepakatan penceraian antara suami istri atas permintaan istri dengan imbalan sejumlah uang (harta) yang diserahkan kepada suami. Penceraian semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah. Jamilah binti Sahal, istri dari Tsabit bin Qais, merupakan wanita pertama yang melakukan khulu’ dalam Islam. Dikisahkan oleh Ibnu Abbas:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الإسْلامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً.


“Dari Ibnu Abbas r.a. diceritakan: Istri Tsabit bin Qais datang menemui Rasulullah SAW dan ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela suamiku Tsabit bin Qais baik dalam hal akhlak maupun agamanya. Hanya saja aku khawatir akan terjerumus ke dalam kekufuran setelah (memeluk) Islam (karena tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri)”. Rasulullah bersabda:” Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun itu kepada suamimu? Wanita itu menjawab: “Saya bersedia”, lalu Rasulullah berkata kepada suaminya: “Ambilah kebun itu dan ceraikan istrimu”. (HR.Bukhari)

Dalam surat al-Baqarah Allah berfirman:


وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ


” …Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya…. “(QS Al-Baqarah[2]:229)

Berdasarkan hadits dan ayat di atas, para ulama seperti Ibnu hajar al-’Asqalaniy dan ath-Thibiy mengaitkan pembolehan khulu’ dengan:  Pertama adanya kekhawatiran istri akan ketidakmampuannya menjalankan kewajiban sebagai istri bila terus tinggal bersama suami yang tidak dicintainya bahkan yang dibencinya;  Kedua timbulnya rasa tidak suka terhadap suami disebabkan oleh kekurangan fisiknya atau keburukan akhlaknya Ketiga adanya kekhawatiran istri bahwa perubahan perasaannya terhadap suami akan menjerumuskannya ke dalam dosa dan fitnah, seperti membuatnya bersikap kasar, membangkang, serta tindakan-tindakan lain yang dapat melukai dan menyakiti hati suaminya. 

Imam Malik bahkan membolehkan khulu’ dalam kondisi istri tidak dapat mencintai dan melayani suaminya disebabkan kekurangan fisiknya, minimnya ilmu agamanya, kelalaiannya menjalankan perintah agama, kelanjutan usianya ataupun kondisinya yang lemah dan dikhawatirkan tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami, sehingga menelantarkan hak-hak istri.

Besarnya ‘iwadh (kompensasi) yang diberikan istri kepada suami tergantung kesepakatan mereka dan disunatkan tidak melebihi jumlah mahar yang telah diberikan kepada istri. Berbeda dengan fasakh, dalam kasus khulu’ ini yang berhak menjatuhkan dan mengucapkan lafadh talak adalah suami, baik dengan sepengetahuan Hakim ataupun tidak.

Efek Hukum Fasakh dan Khulu’

Efek hukum yang ditimbulkan fasakh dan khulu’ adalah talak ba-in sughra, yaitu hilangnya hak rujuk pada suami selama masa ‘iddah. Artinya, apabila lelaki tersebut ingin kembali kepada mantan istrinya maka ia diharuskan melamar dan menikah kembali dengan perempuan tersebut. Sementara itu, istri wajib menunggu sampai masa ‘iddahnya berakhir apabila ingin menikah dengan laki-laki yang lain.

Bersabar dan Memperbaiki Diri

Fasakh dan khulu’ tanpa alasan yang dibolehkan syara’, ditempuh sebagai legitimasi untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama, seperti untuk mendapatkan kebebasan, adalah hal yang dilarang dan pelakunya akan menerima laknat Allah SWT. Nabi bersabda:


عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ


“Dari Tsauban r.a. ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Perempuan mana saja yang menuntut cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang mendesak, maka diharamkan baginya (mencium harumnya) bau syurga”. (HR. Abu Daud)

Jumhur ulama juga melarang khulu’ ketika rumah tangga dalam kondisi stabil, adanya hubungan baik antara suami istri, serta tidak adanya hal-hal yang mendesak terjadinya perceraian. Khulu’ dalam kondisi ini akan menghancurkan tujuan dan maslahat dari perkawinan itu sendiri.

Jika suami sangat mencintai istrinya dan menolak khulu’ maka dianjurkan bagi istri untuk bersabar dan tetap tinggal bersamanya. Mudah-mudahan perasaannya terhadap suaminya dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu. (Lihat kitab Kasysyaf al-Qina’.)

Menghancurkan perkawinan memang lebih mudah daripada menjaganya, dan dampak yang ditimbulkannya sangat merugikan kedua belah pihak. Perceraian adalah sesuatu yang sangat dibenci Allah. Bersabar merupakan jalan terbaik yang dapat ditempuh oleh istri dalam menghadapi segala cobaan yang menimpa kehidupan rumah tangganya. Kesabaran dan saling pengertian adalah kunci kesuksesan yang akan berbuah kebahagian dan kesenangan. Allah akan selalu berada di sisi orang-orang yang sabar. Innallaha ma’a ash-shabirin. Pada saat bersamaan, suami juga hendaknya memperbaiki dirinya agar kesabaran istri mudah diwujudkan dan rumah tangga harmonis kembali terbina. Wallahu Ta’ala a’lam.

Sumber : http://ruslihasbi.wordpress.com
Oleh : Ustad Rusli Hasbi

Roda Kehidupan

Ketika Hati berbicara Alam pun berbicara
Ketika Cahaya Berbicara Ketenangan diripun Akan ada
Seiring dengan datangnya Sang Fajar yang menyingsing di pagi hari
Hati pun mulai berdawai bak nyanyian burung dipagi hari
Ku teruskan langkah kaki ku untuk melalui piranti sang Waktu..
Sampai saatnya nanti...ketika rentang waktupun berhenti
Dan akupun tertidur dalam tenang ku


Tatkala kita melihat roda yang berputar, tak akan bisa berjalan manakala tak ada poros yang menggerakkannya.Begitu juga dengan kehidupan.Peran yang diperankan masing-masing orang memiliki perbedaan alur ceritanya...Terkadang manusia memerankan peran sebagai seseorang yang berjiwa besar..ada kalanya juga manusia memerankan peran menjadi orang yang ber jiwa lemah dan putus asa.

Ketika alur kehidupan manusia itu berada pada peran diatas segala-galanya terkadang manusia tak pernah mengerti tentang amanah yang diembannya...Allah memberikan Jabatan, kekayaan,..itu dengan satu tujuan agar manusia mau berdikari dan beribadah sehingga Manusia akan selalu melihat orang lain dengan lebih objektif dan terbuka. 

Begitu juga ketika manusia diberikan ujian untuk memerankan peran menjadi kaum duafa yang berada di bawah garis kemiskinana baik dari sisi ekonomi maupun sosial budaya. Terkadang mereka tidak menggunakan akal dan fikiran nya untuk selalu menerima dan mau merefleksikan diri bahwa betapa pentingnya hidup mereka.

Mereka selalu rendah diri dan melihat ke atas tanpa mereka mau melihat orang-orang yang lebih berat cobaannya. Ada pepatah mengatakan bahwa : 

"BERAKIT-RAKIT KE HULU BERRENANG-RENANG"

Sungguhlah tak ada artinya apabila kita menyiakan waktu dan usia untuk selalu berlarut-larut dalam penyesalan dan menyalahkan diri sendiri...Yang harus kita lakukan adalah "Lakukan Sesuatu Yang terbaik untuk Hidup mu.."Karena dengan Melakukan sesuatu yang Positif kIta bisa mengoptimalkan potensi dan Kemampuan sebaik mungik dan akan lebih dihargai kapanpun dan dimanapun

PERUBAHAN

"Hidup adalah sebuah perjuangan…."

Tak ada hidup yang abadi. Tatkala Manusia berada pada ambang batas kekufuran…Saat itu juga terkadang manusia tidak menggunakan akal nya untuk berfikir “Untuk apa aku Hidup”. Begitu juga tatkala manusia berada pada ambang kesadaran…merekapun akan berapologi “aku khilaf ” atau “aku lupa”dengan apa yang sudah mereka perbuat. Tak ada arah dan tujuan yang jelas. Yang ada hanyalah kesalahan-kesalahan yang terus berulang sampai pada ambang batas kekufuran diri.

Kecintaannya pada dunia mengalahkan kecintaannya pada Rosul dan Tuhan yang memciptaknnya. Tak ada terlintas di benak sedikitpun untuk mau berubah dan bermukhasabah diri tentang hakekat keberadaan nya. Manusia justru lebih asik dengan dunia mereka sendiri. Manusia lebih asik dengan sebuah sejarah yang mereka buat untuk menambah catatan hitam di selembar kertas yang putih yang sudah Tuhan berikan untuk nya. 

Ketika manusia dilahirkan pada awal pertama kali ia hidup sebenarnya Tuhan sudah memberikan Potensi yang apabila manusia berfikir ini melebihi apa yang ia fikirkan. Akan tetapi itu tidak bisa di galinya nya dengan baik sehingga yang ada hanyalah sebuah simbol bahwa “Manusia adalah makhluk yang Lemah” yang di tunjukan setiap harinya.

Hidup adalah perjuangan kawan. Tak ada asap kalau tak ada api. Tak ada masalah kalau manusia tidak memulai nya. Bangkitlah dari tidur mu saudaraku dan buatlah sebuah PERUBAHAN untuk diri dan keluarga. Karena dengan merubah diri dan keluarga semuanya akan berdampak pada perubahan bangsa dan perubahan yang ada di dunia yang fana ini. Semoga Kita semua diberikan perlindungan dan kemudahan untuk melakukan proses peerubahan

CINTA



Ya Allah...Jika aku jatuh cinta...
Cintakanlah aku pada seseorang...yang melabuhkan cintanya pada-Mu...
agar bertambah Kekuatan ku untuk mencintai-Mu....

Ya Muhaimin...Jika aku jatuh cinta
Jagalah cintaku padanya...agar tidak melebihi cintaku pada-Mu...

Ya Allah...Jika aku jatuh hati...
Iizinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu
Agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.

Ya Rabbana...Jika aku jatuh hati...
Jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu...

Ya Rabbul Izzati...Jika aku rindu...
Rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah...jika aku rindu...
Jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan syurga-Mu.

Ya Allah...jika aku menikmati cinta kekasih-Mu
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah...jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu
Jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah...jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu...
Jangan biarkan aku melampaui batas
sehingga melupakan aku pada cinta hakiki dan rindu abadi hanya kepada-Mu.

Ya Allah...
Engkau mengetahui bahawa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
Telah berjumpa pada taat pada-Mu, telah bersatu dalam dakwah pada-MU, telah berpadu dalam membela syariat-Mu.

Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya.
Kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini dengan Nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.

(As-Syahid Syed Qutb)

SEGALANYA UNTUKMU




Tatap mataku dan kau kan lihat
Betapa kau begitu berarti bagiku
Lihatlah dalam hatiku dan kau kan temukan
Apa yang selalu kau cari selama ini

Ada banyak cinta
Ku jatuh cinta
Tak ada lainnya
Hanya cinta suci ku simpan untukmu
Segalanya ku lakukan
Dan ku lakukan untukmu

PENDIDIKAN KRITIS

Tidak ada proses mengajar tanpa belajar,’ kata Freire, pendidik rakyat (popular educator) asal Brazil itu. Menurutnya, setidaknya ada 7 (tujuh) prinsip yang mendasari praktek pendidikan kritis (atau progresif). Masing-masing adalah:
Pertama, mengajar bukanlah sekedar proses mengalihkan pengetahuan melainkan proses untuk menciptakan kemungkinan-kemungkinan bagi produksi dan konstruksi pengetahuan (baru). Karenanya,

Kedua, mengajar bukan hanya menyediakan muatannya tapi juga mengajak pelajar ‘berfikir dengan tepat’, yaitu suatu kemampuan untuk tidak terlalu merasa yakin akan kepastian atau kesangsian yang niscaya. Karenanya pula, 

DAS Air Bengkulu

DAS sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tata ruang wilayah pembangunan. harus dapat menampung kepentingan berbagai sektor dalam pemanfaatan sumberdaya. dimana ini melibatkan dari berbagai sektor dalam pemanfaatan sumberdaya. Dimana di dalam nya terdapat sub sistem sumber daya dan sub sistem sosial ekonomi yang saling berkaitan, sehingga sistem DAS dapat juga dipandang sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tata ruang wilayah pembangunan.

Secara Umum Daerah Aliran Sungai di Bengkulu merupakan DAS regional seluas 51.000 ha yang secara administratif terletak pada dua kabupaten di Propinsi Bengkulu. Bagian hulu DAS terletak di Kabupaten Bengkulu Utara dan bagian hilir terletak di Kota Bengkulu dan meliputi 8 kecamatan, yaitu Taba Penanjung, Talang Empat, Pondok Kelapa, Karang Tinggi, Pematang Tiga, Pagar Jati, Muara Bangka Hulu, Gading Cempaka, Teluk Segara, Ratu Agung, Sungai Serut dan sedikit Kecamatan Selebar. Dimana Secara fisik 23’ -° 85’ LS dan 102° 58’ - 3° DAS Bengkulu terletak pada posisi 3 60’ LS, yang dibatasi oleh Sebelah timur DAS Tanjung Aur dan DAS° 102 Babat, Sebelah selatan, Samudera Indonesia, Sebelah barat DAS Hitam dan DAS Lemau, dan Sebelah Utara DAS Musi. Berdasarkan sistem sungai yang ada DAS Bengkulu dibagi menjadi 3 Sub DAS, yaitu Sub DAS Rindu Hati dengan luas 19.207 Ha, Sub DAS Susup dengan luas 9.890 Ha, dan Sub DAS Bengkulu Hilir dengan luas 22.402 Ha.

MEDIA BELAJAR BERSAMA ANTAR COMMUNITAS

Perjalanan panjang ulayat bekerja di laskap BBS utara dengan program inisiatif pengelolaan kawasan penyanggah secara terpadu di Land skap BBS utara, memunculkan Ide untuk membangun Colec (community learning canter) dikabupaten kaur. Upaya mendorong kemandirian masyarakat yang dilakukan selama ini tentunya tidaklah semudah yang dibicarakan dalam satu ruangan dengan berbagai teori namun teori tentunya menjadi bagian terpenting dalam mendorong kemandirian.

Perjalanan panjang ulayat dengan berbagai kelompok tani di desa-desa dampingan ulayat telah menghantarkan kepada Ide untuk membangun colec di salah satu wilayah dampingan ulayat dikabupaten kaur, khususnya didesa ulak bandung kecamatan muara sahung kabupaten kaur.

 

Kata-Kata Mutiara

Cinta yang sebenarnya adalah ketika kamu menitikan air mata dan masih peduli terhadapnya,adalah ketika dia tidak memperdulikanmu dan kamu masih menunggunya dengan setia.Adalah ketika di mulai mencintai orang lain dan kamu masih bisa tersenyum dan berkata” aku turut berbahagia untukmu ”

Free CSS Template by CSSHeaven.org TNB